JURKES BERPRESTASI: Coding Competition Tunggal Oli...
Pada tanggal 18 Mei 2024 kemarin, mahasiswa Jurusan Kesehatan telah meraih prestasi lagi. Saudari Nisa dari Jurusan Kesehatan, program studi Manaj...
selengkapnyaCorona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus Sars-Cov-2 atau Coronavirus. Covid-19 telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO. Dengan semakin meningkatnya wabah Covid-19 di Indonesia, maka pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Upaya pemerintah dalam menangani Covid-19 telah dilakukan melalui banyak cara, seperti physical distancing/social distancing (menjaga jarak antar individu harus lebih dari 1 meter, tidak berkerumun, tidak bergerombol); memakai masker bila ke luar rumah; mencuci tangan dengan sabun; bekerja di rumah (work from home); sampai dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Semua kebijakan tersebut adalah dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran virus corona, sebagai upaya menyelesaikan Pandemi Covid-19 secepat mungkin. Namun implementasi kebijakan pemerintah di masyarakat masih belum berjalan dengan baik. Masih banyak masyarakat yang abai dan tidak patuh, seperti tidak memakai masker ketika keluar rumah, tidak cuci tangan pakai sabun, mengabaikan PSBB, dan sebagainya. Hal tersebut menyebabkan prevalensi dan penyebaran Covid-19 meningkat.
Terkait hal tersebut, Politeknik Negeri Jember (Polije) melaksanakan Fasilitasi Desa Binaan sebagai Desa Siaga Covid-19 dalam Upaya Peningkatan Pembangunan Kesehatan Bersumber Masyarakat. Tim Pengabdian diketuai Selvia Juwita Swari, S.KM, M.Kes dengan anggota Gamasiano Alfiansyah, S.KM., M.Kes dan
Mudafiq Riyan Pratama, S.Kom., M.Kom
Selvia menjelaskan, Desa Kemuning Lor merupakan desa binaan Politeknik Negeri Jember yang terletak di Kecamatan Arjasa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan penyebaran Covid-19 adalah dengan penguatan pengetahuan masyarakat dan self assessment risiko Covid-19.
“Upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 merupakan hal yang sangat penting mengingat penyakit ini sangat mudah menyerang manusia. Penyakit ini harus diwaspadai karena penularan yang relatif cepat, memiliki tingkat mortalitas yang tidak dapat diabaikan, dan belum adanya terapi definitif,” kata Selvia.
Gamasiano Alfiansyah menerangkan, peningkatan pengetahuan masyarakat dilakukan dengan penyuluhan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengenali, menangani, dan mencegah penularan Covid-19 di masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi terkait dengan Covid-19 dengan bahasan Gejala Covid-19, Faktor risiko Covid-19, Pencegahan level individu, Pencegahan level masyarakat, Pelaporan Covid-19, dan sebagainya.
“Kegiatan penyuluhan kesehatan merupakan suatu kegiatan pendidikan kesehatan yang bertujuan menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk menanamkan keyakinan sehingga masyarakat mau dan mampu melakukan suatu saran yang berhubungan dengan kesehatan,” ujar Gamasiano.
Mudafiq Riyan Pratama menambahkan, kegiatan pengabdian masyarakat ini kemudian dilanjutkan dengan pelatihan self assessment kepada peserta.
“Self assessment dilakukan melalui laman website yang dirancang oleh tim pengabdian masyarakat,” pungkas Mudafiq Riyan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkatkan upaya masyarakat, khususnya masyarakat desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember dalam pencegahan penularan Covid-19 bagi pekerja selama masa pandemi. Kemudian meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat bahwa siapapun berpotensi sebagai pembawa virus Covid-19. Self assessment Covid-19 merupakan penilaian mandiri terhadap resiko Covid-19.
Self assessment Covid-19 sudah diatur oleh pemerintah dalam beberapa peraturan, diantaranya adalah (1) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pegendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Indusri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; (2) Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta sehingga peserta dapat mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari untuk menurunkan kasus Covid-19