Deskripsi Laboratorium

  • Laboratorium Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan laboratorium yang berada di Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Jember sebagi penunjang kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakatyang difokuskan pada rekam medis elektronik. Aplikasi pendukung yang tersedia pada laboratorium ini yaitu: ICD-10. 
  • Laboratorium ini berisi perangkat komputer beserta fasilitas pendukung seperti printer, scanner, dan lain-lain.
  • Jam operasional laboratorium komputer adalah: 08.00-17.00 di hari kerja
  • Mahasiswa dapat menggunakan fasilitas laboratorium komputer pada jam operasional di atas tanpa mengganggu kegiatan praktikum atau kuliah yang sedang berlangsung.
  • Jika ada kegiatan praktikum dan kuliah terjadwal, maka laboratorium komputer tertutup untuk digunakan selain untuk kegiatan tersebut.
  • Laboratorium komputer digunakan HANYA untuk sivitas program studi Manajemen Informasi Kesehatan, atau tamu dengan ijin Koordinator Laboratorium Komputer.

Tata Tertib Laboratorium:

  1. Umum 
    1. Tata tertib berlaku bagi semua pengguna fasilitas laboratorium komputer.
    2. Mahasiswa yang ingin masuk ke dalam Laboratorium harus menggunakan pakaian rapih (berkerah), tidak menggunakan celana tanpa sobekan, dan menggunakan sepatu.
    3. Semua pengguna dilarang:
      1. Merusak, mencabut kabel-kabel atau perangkat apapun, mengubah layout komputer, monitor dan hal lain yang mengganggu kelancaran, kerapihan laboratorium komputer.
      2. Mengambil barang apapun yang merupakan aset Laboratorium Komputer.
      3. Meninggalkan barang, sisa, sampah apapun di dalam laboratorium komputer.
      4. Memakai sandal, memakai pakaian yang tidak senonoh, merokok.
      5. Membunyikan perangkat audio-visual yang mengganggu.
      6. Menggunakan fasilitas laboratorium komputer untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan komputer, misalnya membuat maket, menggambar, dan sebagainya.
      7. Menginstalasi program APAPUN tanpa persetujuan asisten atau teknisi.
      8. Memasuki ruangan Lab jika tidak ada pengurus Lab
    4. Sanksi untuk pelanggaran di atas adalah: 
      1. Teguran oleh asisten atau teknisi dan melaporkan yang bersangkutan kepada Koordinator Laboratorium Komputer.
      2. Nama dan NIM dicatat untuk selanjutnya dilarang menggunakan fasilitas laboratorium komputer termasuk fasilitas print , scan, dan sebagainya.
  2. Praktikum 
    1. Harus menggunakan pakaian rapih (berkerah), tidak menggunakan celana tanpa sobekan, dan menggunakan sepatu.
    2. Praktikan harus datang 10 menit sebelum Praktikum di mulai.
    3. Tiap praktikan wajib membawa laptop dan mouse.
    4. Tiap praktikan wajib membawa kartu asistensi.
    5. Tidak boleh berisik saat praktikum.
    6. Praktikan yang terlambat diharuskan melapor ke Asisten Dosen yang terkait.
    7. Praktikan harus menunjukkan laporan sebelum memasuki ruangan Praktikum.
  3. Skripsi
    1. Bagi mahasiswa yang ingin menggunakan Lab, diwajibkan membawa SK1 untuk di identifikasi
    2. Durasi penggunaan fasilitas lab untuk pengerjaan Tugas Akhir, tidak boleh melewati jam 17.00 WIB


Struktur Organisasi