Bantu Sesama dengan Donor Darah

Donor darah merupakan kegiatan pengambilan darah dari pendonor yang kemudian disimpan di bank darah untuk digunakan oleh orang yang membutuhkan. Donor darah memiliki banyak manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh orang yang menerima donor darah, tetapi pendonor juga ikut merasakan manfaatnya, seperti mempercepat regenerasi darah, melancarkan aliran darah, mencegah lemak-lemak tertimbun di dinding pembuluh darah, sehingga dapat mengurangi risiko terkena penyakit jantung koroner.

Dilansir dari ayodonor.pmi.co.id, ada beberapa syarat untuk menjadi pendonor darah, berikut syarat-syaratnya:

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
  3. Berat badan minimal 45 kg.
  4. Tekanan darah : sistole 100 – 170, diastole 70 - 100
  5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
  6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun).

Adapun kondisi-kondisi yang menyebabkan pendonor tidak dapat mendonorkan darahnya adalah sebagai berikut:

  1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
  2. Menderita kanker
  3. Menderita tekanan dara tinggi (hipertensi)
  4. Menderita kencing manis (diabetes mellitus)
  5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
  6. Menderita epilepsi dan sering kejang
  7. Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
  8. Mengidap sifilis
  9. Ketergantungan Narkoba.
  10. Kecanduan Minuman Beralkohol
  11. Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
  12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.

Jadi, mari kita membantu sesama dengan melakukan donor darah di PMI terdekat.

Selamat HUT ke-76 Palang Merah Indonesia! Setetes darah Anda, nyawa bagi sesama!

 

Referensi

Djuardi, Attisya Milenty Putri. 2020. Donor Darah Saat Pandemi. Jurnal Medika Hutama, 2(1), 298-303.

http://ayodonor.pmi.or.id